ALLMAR Research

Kode etik

Integritas di setiap tahap riset

Setiap periset dan proyek ALLMAR Research terikat pada prinsip berikut. Prinsip ini juga berlaku bagi klien: kami tidak mengubah temuan agar sesuai harapan.

Kode Etik Peneliti BRINKami mengacu pada Kode Etik Peneliti BRIN: jujur, objektif, dan bertanggung jawab secara ilmiah.
Persetujuan respondenResponden memahami tujuan riset, ikut secara sukarela, dan boleh berhenti kapan saja.
Pelindungan data pribadiData dikelola sesuai UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi: dikumpulkan seperlunya, disimpan aman, dan dianonimkan saat dilaporkan.
Bebas konflik kepentinganTemuan dilaporkan apa adanya, termasuk yang tidak sesuai harapan. Periset dengan konflik kepentingan tidak ditugaskan.
Integritas akademikKami tidak menuliskan skripsi, tesis, atau disertasi atas nama mahasiswa, dan tidak membantu menghindari pemeriksaan plagiarisme.
Kerahasiaan klienData dan dokumen klien tidak dibuka kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis.
Perlindungan kelompok rentanRiset yang melibatkan anak atau kelompok rentan memakai pengaman tambahan dan izin yang diperlukan.
Kejujuran tentang status lembagaALLMAR Research adalah lembaga riset swasta, bukan perguruan tinggi, dan tidak menerbitkan gelar atau ijazah.

Menemukan pelanggaran? Laporkan ke info@allmar.co.id. Laporan ditangani langsung oleh pimpinan ALLMAR Research.