Metode
- Penelitian hukum normatif (perundang-undangan, kasus, konseptual)
- Wawancara mendalam dan FGD
- Survei dan observasi lapangan
- Analisis putusan pengadilan
ALLMAR Research / Layanan Riset
Hukum tertulis sering berbeda dengan hukum yang dijalankan. Kami meneliti jarak itu dengan data lapangan dan analisis hukum, lalu menyampaikan rekomendasi yang realistis.
Mengapa pelaku usaha atau warga patuh, atau tidak patuh, pada aturan tertentu.
Hambatan masyarakat dalam menggunakan jalur hukum dan layanan bantuan hukum.
Peradilan adat, mediasi, dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Pelindungan data pribadi, platform digital, dan kejahatan siber.
Dampak aturan perizinan dan persaingan usaha pada pelaku usaha.
Pelindungan hak pekerja dan pelaksanaan aturan ketenagakerjaan.
Ceritakan kebutuhan dan pagu anggaran Anda. Tim ALLMAR Research akan menyiapkan usulan riset.